Diberdayakan oleh Blogger.
RSS
Tampilkan postingan dengan label makalah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label makalah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 06 Juni 2012

makalah Lingkungan Akuntansi Keuangan Daerah

. A.Latar Belakang
Untuk mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan pemerintah daerah (pemda), salah satu upaya yang dapat dilakukan dengan melalui penyampaian laporan pertanggungjawaban APBD berupa laporan keuangan yang memenuhi prinsip tepat waktu dan tepat saji serta disusun sesuai standar akuntansi pemerintahan yangberterima secara umum.Terdapat beberapa peraturan perundang-undangan yang menjadi acuan pengelolaan dan laporan pertanggungjawan keuangan daerah.Undang-undang dimaksud adalah Undang-undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, Undang-undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Undang-undang Nomor 15 tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara. Untuk memudahkan pelaksanaan berbagai peraturan perundangan di atas dan mencegah timbulnya multitafsir dalam penerapannya, pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 58 tahun 2005 tentang Pokok-Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah yang merupakan penjabaran dari berbagai perundang-undangan di atas.Memenuhi amanat peraturan perundangan yaitu pasal 150 Peraturan Pemerintah No. 58 Tahun 2005 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan pasal 330 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah yang menyatakan bahwa ketentuan tentang pokok-pokok pengelolaan keuangan daerah diatur dengan peraturan daerah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan maka disusunlah Peraturan Bupati Bandung No. 9 Tahun 2008 tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah.Dalam rangka memenuhi kebutuhan Kabupaten Bandung untuk memiliki pedoman dalam pelaksanaan pengelolaan keuangan yang lebih rinci dan implementatif, maka perlu disusun Manual Sistem dan Prosedur Akuntansi Pelaporan Keuangan Daerah.Pemerintah Kabupaten Bandung Manual Sistem dan Prosedur Akuntansi Pelaporan Keuangan Daerah

makalah politik dan strategi nasional


POLITIK DAN STRATEGI NASIONAL

Pengertian Politik Strategi dan PolstranasPerkataan politik berasal dari bahasa Yunani yaitu Polistaia, Polis berarti kesatuan masyarakatyang mengurus diri sendiri/berdiri sendiri (negara), sedangkan taia berarti urusan. Dari segikepentingan penggunaan, kata politik mempunyai arti yang berbeda-beda.Untuk lebih memberikan pengertian arti politik disampaikan beberapa arti politik dari segikepentingan penggunaan, yaitu :
1. Dalam arti kepentingan umum (politics) Politik dalam arti kepentingan umum atau segalausaha untuk kepentingan umum, baik yang berada dibawah kekuasaan negara di Pusat maupun diDaerah, lazim disebut Politik (Politics) yang artinya adalah suatu rangkaian azas/prinsip,keadaan serta jalan, cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu atau suatukeadaan yang kita kehendaki disertai dengan jalan, cara dan alat yang akan kita gunakan untuk mencapai keadaan yang kita inginkan.
2. Dalam arti kebijaksanaan (Policy) Politik adalah penggunaan pertimbangan-pertimbangantertentu yang yang dianggap lebih menjamin terlaksananya suatu usaha, cita-cita/keinginan ataukeadaan yang kita kehendaki.Dalam arti kebijaksanaan,
titik beratnya adalah adanya : – proses pertimbangan – menjaminterlaksananya suatu usaha – pencapaian cita-cita/keinginan Jadi politik adalah tindakan darisuatu kelompok individu mengenai suatu masalah dari masyarakat atau negara.Dengan demikian,politik membicarakan hal-hal yang berkaitan dengan :
Negara * Kekuasaan * Kebijakan umum* DistribusiB. Dasar Pemikiran Penyususan Politik dan Strategi Nasional Penyusunan politik dan strateginasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemennasional yang berdasarkan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara dan KetahananNasional. Landasan pemikiran dalam manajemen nasional sangat penting sebagai kerangkaacuan dalam penyususan politik strategi nasional, karena didalamnya terkandung dasar negara,cita-cita nasional dan konsep strategi bangsa Indonesia.C. Penyusunan Politik dan Strategi Nasional Proses penyusunan politik strategi nasional padainfrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai oleh rakyat Indonesia. Sesuai dengankebijakan politik nasional, penyelenggara negara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisan masyarakat dengan mencantumkan sasaran masing-masingsektor/bidang. Dalam era reformasi saat ini masyarakat memiliki peran yang sangat besar dalammengawasi jalannya politik strategi nasional yang dibuat dan dilaksanakan oleh Presiden. .